INDIKATOR TUGAS

ASPEK SUPERVISI KEPADA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
UNSUR TUGAS UTAMA Menilai dan menindaklanjuti kegiatansupervisi akademik dalamrangka peningkatan profesionalisme guru.
No Indikator Aksi
4.3.1 Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar. Bukti
4.3.2 Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh guru Bukti
4.3.3 Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi. Bukti
4.3.4 Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya. Bukti