| 2.9.1 |
Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku |
Bukti
|
| 2.9.2 |
Mampu mengelola administrasi madrasah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakat |
Bukti
|
| 2.9.3 |
Mampu mengelola administrasi kearsipan madrasah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya |
Bukti
|
| 2.9.4 |
Mampu mengelola administrasi akreditasi madrasah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisik |
Bukti
|